PERAN GURU DALAM MENCERDASKAN BANGSA


Bagaimana peran guru dalam mencerdaskan bangsa???

Itulah pertanyaan besar yang menjadi landasan berpikir dan bergerak untuk guru diseluruh Indonesia.  Apa sih jawabanya???  (ayo siapa yang bisa jawab acungkan tangan ^_^).

Pernah buka dan baca UU No 14 tahun 2005?? Kalau tidak salah kita bisa lihat jawabanya disitu. Menurut UU No. 14 Tahun 2005 :

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan fomal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah

Disebutkan bahwa guru adalah Pendidik Profesional dengan Poin-poin tugas dan peran utama guru adalah :

  1. Mendidik
  2. Mengajar
  3. Membimbing
  4. Mengarahkan
  5. Melatih
  6. Menilai, dan
  7. Mengevaluasi

(sengaja dibold supaya jelas jawabannya ^_^).

Secara harfiah semua manusia dibumi ini adalah guru. Dimana secara alami akan memberikan Pengetahuan dan pendidikan kepada anak didik (siapa saja yang mencari ilmu) walaupun memang terkadang tidak secara sadar. namun hal yang membedakan Menurut UU No. 14 Tahun 2005 adalah kata “Profesional”.

Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadikan sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

Maka dari itu guru disini berfokus pada guru sebagai suatu pekerjaan. Disebutkan juga perannya banyak dan tidak main-main. Selain itu guru harus memenuhi standar mutu.  jawabannya kita bisa dapat di Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 :

setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional”.

Apakah saja sih standarnya kualifikasi akademik dan kompetensi guru itu?

(Karena saya sendiri berunit kerja di SD maka yang dikutif hanya di SD/MI saja yah ^_^ yang lainnya baca sendiri saja ^_^ kepanjangan)

1.      Kualifikasi akademik guru melalui pendidikan formal

“Guru pada SD/MI atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana (S-1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.”

2.      Kualifikasi akademik guru melalui uji kelayakan dan kesetaraan

“ kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk dapat diangkat sebagai guru dalam bidang-bidang khusus yang sangat diperlukan tetapi belum dikembangkan diperguruan tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraan bagi seseorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya”.

Dengan Kompetensi yang harus dimiliki adalah :

  1. Pedagogik
  2. Kepribadian
  3. Sosial, dan
  4. Profesional

Semua aturan-aturan tersebut bukan sembarangan dibuat  (Tring….! langsung jadi) karena pastinya memerlukan banyak pengorbanan untuk dapat membuatnya. Tidak hanya itu secara jangka panjang peraturan tersebut dibuat untuk Membakukan / menstandarkan bagaimana seharusnya guru dipandang sebagai sebuah suatu pekerjaan / profesi.

Lalu bagaimana peran guru dalam mencerdaskan bangsa??

Keterpaduan antara peran guru dan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru yang tentunya harus diutamakan. Peran guru sebagai ujung tombak pendidikan mesti secara sadar mensinergiskan antara peran dan kompetensi tersebut, yang tentunya hal ini akan berdampak langsung dalam mencerdaskan bangsa.

Menurut para ahli pendidikan bahwa hakikat pendidikan adalah guru dan murid. Keduanya tidak bisa dihilangkan peranannya ketika kita berbicara tentang pendidikan. Saya teringat sebuah perkataan seorang Ustad bahwasannya, sesuatu yang baik berasal dari yang baik pula. Begitu juga dengan pendidikan ketika Pendidiknya baik maka secara otomatis peserta didiknya akan baik juga. (loh kok jadi guru yang disalahkan??? Padahal saya juga guru yah ^_^).

Kita tidak bisa menyalahkan anak, karena semua anak adalah “emas”. Mereka mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. tugas pendidiklah mengarahkan bagaimana anak-anak tersebut dapat menjadi pribadi yang utuh dan tidak hanya menitik beratkan pada aspek intelektual tetapi juga aspek emosional dan spiritual.

Lalu kenapa  mau jadi guru??? (kan gajinya kecil??? Apa lagi guru honorer kategori 2 T_T)

  • Jujur alasan Utama karena memang kuliah dijurusan PGSD jadi sesuai juga dengan jurusan yang diambil.  Sekarang bekerja di SD ingin berproses menjadi ahli dalam bidang Pendidikan SD. (sesuatu itu harus diserahkan pada ahlinya, jangan sekali-kali mencoba menyerahkan pada yang bukan ahlinya, karena bila diserahkan bukan pada ahlinya tunggulah kehancurannya) ^_^
  • Menjadi seorang guru dapat menjadikannya sebagai bahan pencerminan diri, sebagai bahan belajar untuk memperbaiki diri. Seperti yang dikatakan diatas bahwa sesuatu yang baik berasal dari yang baik pula.
  • Selain itu Anak adalah Pribadi yang unik. Mereka dalah calon-calon generasi penerus bangsa. Sangat bahagia dan bangga sekali ketika saya pribadi ikut berperan dalam menyiapkan calon-calon generasi penerus bangsa tersebut.

Karena Peran guru memang sudah jelas dan dijelaskan dalam undang-undang (pembuat undang-undang tentunya kan para ahli pendidikan ^_^). Saya hanya memberikan sedikit pendapat dari seorang guru pemula saja. Menurut saya kunci bagaimana agar kita sukses sebagai pendidik dalam mendidik anak didik kita :

  1. Menyadari, bahwa kita adalah pencetak generasi penerus bangsa.
  2. Dimulai dengan memperbaiki diri kita sendiri.
  3. Jadikan kita sebagai seorang yang ahli dan ikhlas berbagi

Hal tersebut mengingatkan kita sebagai pendidik (termasuk saya) untuk selalu berupaya berperan aktif dalam mencerdaskan bangsa dengan menyadari peran dan tugas sebagai guru, selanjutnya memulai dari diri kita sendiri. Melaksanakan peranan kita sebagai  guru dengan berusaha memiliki semua kompensi yang harus ada pada seorang guru hingga menjadikan kita sebagai seorang yang ahli dan ikhlas berbagi. dengan begitu, kita secara langsung ikut berperan dalam membentuk dan mencerdaskan generasi bangsa.

^_^ Semoga Bermanfaat ^_^

15 Tanggapan to “PERAN GURU DALAM MENCERDASKAN BANGSA”

  1. guru muda Says:

    siiipp pak guru.. ^_^
    tp jika lingkungan sekitar tidak mendukung, rasanya sulit untuk merubah utk mnjadi lbh baik..

  2. Dadan Wahidin Says:

    Terima kasih atas komentarnya mas Bima (guru muda ^_^).
    Memang akan terasa sulit jika lingkungan sekitar kita tidak mendukung, butuh niat dan usaha lebih keras untuk beradaptasi.

    Namun bukankah seharusnya “kita” (guru) yang bertugas untuk menciptakan kondisi dimana dapat banyak memberikan manfaat untuk orang sekitar bukan malah sebaliknya, kita yang terbawa dan merasa nyaman dengan kondisi yang ada, padahal kita tahu bahwa terjadi kesalahan-kesalahan yang terjadi disekitar kita.

    Guru adalah figur teladan yang seharusnya menciptakan kondisi menjadi lebih baik. Figur teladan yang dapat dijadikan contoh oleh orang lain khususnya peserta didik. Maka dari itu saya menyarankan bahwa perubahan itu berawal pada bagaimana kita dapat memperbaiki diri kita sendiri. Walaupun memang saya sendiripun belum bisa dijadikan contoh teladan namun selalu berusaha dari waktu kewaktu untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya. (Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin).

    ^_^ Semoga Bermanfaat

  3. kusumah wijaya Says:

    ok, good posting!

    salam
    omjay

  4. Dadan Wahidin Says:

    Akhirnya bisa dikomentar juga sama pakarnya hehe ^_^
    Terima Kasih atas Kunjungannya Omjay ^_^

    Salam Persahabatan ^_^
    DW (Dadan Wahidin)

  5. dadan r hudaya Says:

    bagus… cuma kalo boleh saran.. kata profesional itu kurang tepat di masukkan ke dalam profesi guru.. karena kata Profesional di artikan dengan uang… dan profesi guru bukan uang yang di cari….

  6. Dadan Wahidin Says:

    Memang sedikit membingungkan ketika berbicara bagaimana guru dijadikan sebuah profesi. bagaimana tidak, disini kita berbicara dengan UU. Dengan jelas sekali disebutkan dalam UU bahwa guru adalah Pendidik Profesional. Dimana UU adalah aturan tertinggi yang berlaku dalam tatanan peraturan yang ada di Indonesia.

    Sebetulnya untuk pengertian profesional tergantung pada bagian mana kita menitik beratkan pengertian tersebut.

    Profesional berarti : kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadikan sumber penghasilan kehidupan
    Atau
    Profesional berarti : kegiatan yang dilakukan oleh seseorang yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan.

    Namun kedua pengertian tersebut dalam UU adalah satu kesatuan, yang berarti keduanya tidak dapat dipisahkan satu persatu. secara utuh jika diartikan, guru adalah suatu profesi yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang dijadikan sebagai sumber penghasilan.

    Bayangkan jika Profesi guru hanya dijadikan sebuah selingan saja??? (Mungkin akan terjadi anak didikan yang selingan-selingan juga ^_^).

    Untuk Pengertian “menjadikan sumber penghasilan kehidupan” menandakan bahwa guru harus fokus pada pekerjaannya tanpa selingan-selingan yang lain.

    Saya sedikit tersentil ketika mas dadan r hudaya mengemukakan :
    “karena kata Profesional di artikan dengan uang… dan profesi guru bukan uang yang di cari”

    Menimbulkan pertanyaan kecil dihati saya : Adakah saat ini guru yang rela mengajar tanpa di gaji??

    Sebuah pertanyaan yang memang sederhana namun sarat dengan makna.
    (Mohon komentar sebagai bahan pembelajaran khususnya untuk saya sendiri ).

    Semoga Bermanfaat ^_^

  7. Anonim Says:

    Idealisme sudah musnah, segala sesuatu demi uang. paradigma pergeseran peran guru, apalagi demi mengejar sertifikasi, segala cara dilakukan demi mendapat tambahan uang yang lumayan membebani apbn itu. Bukan demi profesionalismenya. kalau pun ada profesionalisme, profesionalisme demi uang setiap keringat yang menetes harus dihargai dengan uang!!!

  8. Yudi Bachtiar Says:

    Bagaimana mungkin aku tidak mencintai dunia (uang)? sedangkan dunia adalah perantara amal untuk akhirat. Rasulullah saw menganjurkan agar kita menilai sesuatu yang benar-benar nampak saja, urusan hati itu urusan Allah, manusia tidak berhak menghakimi. biar saja semua serba uang, toh kita butuh itu? perihal niat dalam hati, itu adalah urusan ilahi. sebuah persoalan, di NKRI ini orang2 solehnya ga mau jadi guru dan gurunya ga mau soleh. karenanya, dihimbau kepada orang2 soleh, “mari jadi guru, guru yang soleh, PNS yang soleh. supaya uang sertifikasi bisa dimanfaatkan untuk membangun masjid, madrasah, dll.

  9. Dadan Wahidin Says:

    Terima kasih untuk Anonim atas komentarnya. Namun sangat disayangkan bahwa anda tidak menunjukan identitas diri anda, sebagai bahan pertanggung jawaban dari apa yang anda sampaikan.

    Apa yang anda sampaikan tidak dipungkiri bahwa hal itu mungkin terjadi pada sebagian “oknum” saja, karena memang saya-pun sempat mendapati “oknum” tersebut.

    (*Atau jangan-jangan saya juga termasuk yah He he ^_^ tapi insya Allah tidak ^_^ cek saja tulisan saya : NASIB GURU HONORER 2 UNTUK JADI PNS )

    Tapi saya yakin masih banyak juga guru yang profesional dalam artian tidak semata-mata mengharapkan uang saja atas apa yang dilakukan tetapi juga memang berniat ikhlas untuk berperan aktif mencetak / mencerdaskan generasi bangsa.

    Seperti dikatakan Sahabat saya akhi Yudi Bachtiar bahwa “biar saja semua serba uang, toh kita membutuhkan itu?. Bagaimana niat kita melaksanakan tugas itu perkara hati dan manusia tidak berhak untuk menghakimi. Dan mari menjadi guru yang soleh”.

    Mungkin langkah pertama adalah berkaca pada diri sendiri, seperti apa yang telah saya sampaikan dari awal. Ikhlaskah kita?? Maka dari itu perlu dibenamkan dalam hati bahwa sebesar zarah perbuatan kita, pasti akan kita pertanggungjawabkan.

    Namun sepertinya memang tidak cukup hanya kesadaran diri sendiri yang peru dibenamkan dalam hati seorang guru, tetapi juga peran pengawasan memang seharus terus berjalan untuk meninjau bagaimana profesionalisme seorang guru (Maklum Guru juga manusia, Manusia tempatnya khilap dan lupa). Perlu adanya peran supervisi berkala, bagaimana agar menjaga keprofesionalismean seorang guru agar tetap konsinten (istiqomah) walaupun sudah mendapat sertifikat sebagai pendidik yang profesional (sertifikasi). Mengapa demikian?? Karena justru sebagian diantaranya “oknum” ketika sudah mendapat sertifikasi (Sudah mendapat pengakuan sebagai pendidik yang profesional) namun lupa atau mengabaikan tugas-tugasnya.

    (*Untuk guru honorer kategori 2 Sepertinya idealisme dan Profesinalisme memang sangat terasa sekali ^_^ Semangat Kawan)

    SELAMAT HARI GURU –25 November–

    ^_^ Semoga Bermanfaat

  10. Tuatul Mahfud Says:

    iya kalau ditik lagi terkait kesejahteraan guru memang sangat ironis ya dengan perannya yang begitu besar…mudah2n kedepannya pemerintah semakin care dengan kesejahteraan guru, tapi sya apresiasikan atas upaya pemerintah untuk meningkatkn kesejahteraan guru melalui program sertifikasi..LANJUTKAN!! ^_^

  11. Aisyah Gayus Says:

    mdah mdahan upaya pmerintah ini brhsil tp knp bnyk oknum yg mngejr s1 demi srtfkasi dan bkan untk mnambah ilmu,apa hal ini bs brpengaruh trhdap ank ddik kta

  12. Graceland Says:

    Kewl you sholud come up with that. Excellent!

  13. sukardi Says:

    tetaplah berjuang dan berjuang,semoga allah selalu melindungi amin

  14. sukardi Says:

    dibanding negara lain ternyata guru guru di indonesia walau digaji dan ada tambahan sertifikasi masih jauh.
    salam buat seluruh teman guru s d ,bersabar dan sadar bahwa apa yang terjadi sudah ada yang mengatur.Namun marik terus berusaha mudah-mudahan bersamaan dengan kehendak baik tuhan

  15. Totoh Sumpena Says:

    Guru adalah pekerjaan yang mulia kalau NIATNYA Bagus


Tinggalkan komentar